Polres Padang Pariaman kini masih melakukan pencarian terhadap IS (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap NKS, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi belum memasukkan IS dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Padang Pariaman masih melakukan pencarian terlebih dahulu usai menetapkan IS sebagai tersangka.
"Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Senin (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi resmi menetapkan IS sebagai setelah serangkaian penyelidikan intensif dalam sepekan terakhir usai kejadian. Polisi mendalami keterangan sejumlah saksi hingga fakta-fakta di lapangan.
Hasilnya, kata Reggy, pihaknya telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku di kawasan hutan Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian, Minggu (15/9) kemarin.
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka," katanya.
Tersangka IS yang kini masih buron merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban.
Sebagai warga lokal, tersangka diduga memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.
"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelasnya.
(thr/agt)