Santri Tewas di Sukoharjo, Pengasuh Pesantren Serahkan Kasus ke Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 17 Sep 2024 18:43 WIB
Pengasuh pesantren Al-Quraniyy Az-Zayadiyy, KH Abdul Karim atau biasa dipanggil Gus Karim menyerahkan ke polisi terkait kasus kematian santrinya.
Ilustrasi. Pemilik pondok pesantren di Sukoharjo menyerahkan kasus tewasnya santri mereka ke pihak kepolisian. (Foto: mkaragoz/Thinkstock)
Solo, CNN Indonesia --

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Quraniyy Az-Zayadiyy, KH Abdul Karim atau biasa dipanggil Gus Karim menyerahkan kasus dugaan perundungan berujung kematian santrinya ke Polres Kabupaten Sukoharjo.

Perundungan tersebut diduga dialami salah satu santrinya yang baru berusia 13 tahun, Abdul Karim Putra Wibowo, di Ponpes Al-Quraniyy Az-Zayadiyy, Desa Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (16/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diserahkan ke Polres," jawab Gus Karim saat ditemui di rumah duka di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/9).

Gus Karim bersama sejumlah pengajar dan staf pondok tampak melayat di rumah duka. Gus Karim yang mengaku sebagai guru ngaji Presiden Joko Widodo itu turut menyampaikan pidato bela sungkawa di hadapan keluarga.

"Saya atas nama segenap pengurus Yayasan Az-Zayadiyy, segenap pengurus Pondok Pesantren Az-Zayadiyy, segenap dewan guru SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya santri kami, anak kami, murid kami, teman belajar kami Abdul Karim Putra Wibowo," kata Gus Karim.

Orang tua Abdul Karim, Tri Wibowo mengaku tidak tahu pasti penyebab anaknya meregang nyawa. Namun, menurut informasi yang ia terima, anaknya dianiaya karena perkara sepele.

"Jadi hari itu kakak tingkat anak saya minta rokok, padahal anak saya tidak merokok. Karena alasan itu, anak saya dipukuli," kata Tri saat ditemui di rumah duka di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa.

(syd/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER