Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pemberantasan korupsi di suatu negara menjadi tanggung jawab presiden di negara tersebut.
Menurutnya, sosok presiden sangat menentukan langkah pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mau kuat atau tidak pemberantasan korupsi itu tanggung jawab pimpinan negara. Kalau presidennya lemah ya pasti pemberantasan korupsinya akan melemah, kalau (presidennya) kuat, (pemberantasan korupsinya) juga kuat," kata Agus di Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (17/9).
Agus pun berharap calon pimpinan dan anggota dewan pengawas (dewas) KPK yang masih diseleksi bisa ikut mengembalikan citra lembaga antirasuah tersebut.
"Sekarang kan lagi wawancara dengan pansel, tapi kita berharap bisa mudah-mudahan bisa menaikkan citra KPK, citra dalam arti KPK harus kembali seperti dulu, periode bagus, sampai jaman saya kan bagus," ujarnya.
Di sisi lain, kata Agus, KPK harus kembali menjadi lembaga yang independen tidak berada di bawah naungan presiden.
"Tapi perlu dicatat tidak di bawah presiden, tentu independensi itu perlu kita perbaiki, bagaimana mengembalikan undang-undangnya independen seperti dulu, tidak seperti sekarang," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango sebelumnya menyindir Presiden Jokowi lantaran KPK merasa sangat sulit untuk berkoordinasi dan bertemu. Nawawi pun berkelakar bahwa ormas lebih mudah bertemu dengan Jokowi.
Nawawi mengaku presiden tidak pernah mengundang dirinya untuk membicarakan KPK. Nawawi menyebut baru sekali bertemu dengan Presiden.
Sementara itu Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan presiden tidak pernah membatasi untuk bertemu dengan pihak manapun. Menurutnya, Jokowi selalu terbuka, termasuk dengan pimpinan KPK.
"Tapi, Presiden juga ingin menghormati dan menjaga marwah KPK sebagai institusi yang independen," kata Ari dalam keterangannya, Senin (16/9).
(fra/mir/fra)