Pramono Anung Buka Suara Usai Keppres Mundur Menseskab Diteken Jokowi

CNN Indonesia
Kamis, 19 Sep 2024 21:22 WIB
Eks Menseskab Pramono Anung buka suara usai Keppres penguduran dirinya sebagai Menseskab diteken Jokowi.
Pramono Anung buka suara usai Keppres mundur dari Menseskab diteken Jokowi. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Menseskab Pramono Anung mengaku kini sudah bisa bekerja penuh melakukan sosialisasi bersama Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Pernyataan itu disampaikan Pram usai surat pengunduran dirinya sebagai Menseskab resmi diteken dan disetujui Presiden Joko Widodo per hari ini, Kamis (19/9).

"Dengan demikian saya sekarang sudah bisa bekerja penuh, atau mempunyai waktu penuh untuk melakukan sosialisasi bersama dengan bang doel," kata Pram saat bertemu Ahok di Simpang Susun Semanggi, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi diberikan kesempatan menjabat sebagai Menseskab selama dua periode. Menurut dia, tidak mudah menjaga dapur pemerintah dan Presiden.

"Begitu tidak mudahnya menjaga dapur Presiden, tetapi alhamdulillah rasa-rasanya sampai hari ini saya menunjukkan performa yang pasti dianggap baik oleh Presiden," katanya.

Soal pengunduran dirinya, Pram mengaku sejak ingin resmi mundur sebagai Menseskab sebelum 22 September saat pencalonannya resmi diumumkan KPU. Dia mengaku tidak mau saat ditetapkan oleh KPU, ia masih menjabat sebagai Menseskab.

"Karena saya enggak mau begitu ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, saya masih harus menjadi Sekretaris Kabinet," katanya.

Presiden Joko Widodo kini menunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabinet menggantikan Pramono Anung yang resmi diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menambahkan Keppres dengan Nomor 105/P itu resmi diteken Jokowi pada hari ini, Kamis (19/9).

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno Mensesneg sebagai Pelaksana tugas. Wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (19/9).

(thr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER