KPK Rampung Teliti Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Mewah ke Kaesang

CNN Indonesia
Jumat, 20 Sep 2024 20:14 WIB
KPK ungkap proses telaah laporan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep telah selesai. (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses telaah laporan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah selesai.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa proses itu telah rampung di lembaga antikorupsi tersebut.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," ujar Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (20/9).

Namun, Pahala enggan menyampaikan hasil telaah tersebut. Kata dia, hal itu akan diinformasikan oleh pimpinan.

Sebelumnya, Pahala menyampaikan apabila penggunaan jet pribadi dikonversikan ke dalam rupiah, maka didapat angka Rp90 juta setiap orang.

Dalam perjalanan 18 Agustus lalu, Kaesang bepergian bersama istrinya Erina Gudono. Kemudian kakak Erina dan seorang staf sehingga keseluruhan berjumlah Rp360 juta.

"Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya gitu," kata Pahala beberapa waktu lalu.

Kaesang telah melaporkan dugaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi ke KPK pada Selasa (17/9). KPK mempunyai batas waktu 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas tersebut apakah masuk ke dalam ranah gratifikasi atau tidak.

Sementara itu, Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berpendapat alasan 'nebeng' yang dikemukakan Kaesang saat mendapat fasilitas pesawat jet pribadi memperkuat dugaan gratifikasi.

(ryn/asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK