Polisi: Ada Bukti Foto Testpack di Laporan Nikita Mirzani ke Vadel

CNN Indonesia
Selasa, 24 Sep 2024 11:39 WIB
Polisi menyebut ada bukti berupa foto testpack atau alat tes kehamilan dalam laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh. (Detikcom/Bahtiar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut ada bukti berupa foto testpack atau alat tes kehamilan dalam laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bukti itu diserahkan oleh seorang saksi.

"Yang katanya ada testpack dua, emang ada, maksud saya fotonya ada, ada di simpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian," kata dia kepada wartawan, Selasa (24/9).

Disampaikan Nurma, saat ini penyidik masih mendalami soal keaslian foto testpack. Ia menyebut penyidik juga akan melibatkan ahli untuk mendalami hal tersebut.

"Jadi tidak sembarang oh ini foto ya benar ya, tidak bisa. Kita tidak bisa pembenaran di sini, karena harus ada ahlinya. Ahli telematika itu jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan saat Nikita mendapati sebuah foto yang menunjukkan korban dalam keadaan hamil.

Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto 81 KUHP.

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9).

Namun dalam konferensi pers pada Jumat (20/9), Vadel didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, membantah tuduhan tersebut.

"Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel.

"Gue bisa bertanggung jawab, dan kalaupun terbukti, gue yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insyaallah walaupun gue dilihat enggak benar, Insyaallah gue buktiin ke kalian," lanjutnya.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK