Giliran Nawawi Lempar ke Deputi soal Hasil Telaah Gratifikasi Kaesang

CNN Indonesia
Selasa, 24 Sep 2024 15:39 WIB
Ketua KPK respons soal pengumuman hasil penelaahan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi putra Jokowi, Kaesang Pangarep.
Pimpinan KPK respons hasil penelaahan dugaan gratifikasi Kaesang putra Jokowi. (AFP/BAY ISMOYO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyerahkan sepenuhnya pengumuman hasil penelaahan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Menurut Nawawi, tidak ada kewajiban pimpinan yang harus mengumumkan hasil tersebut.

"Selama ini yang membuat pernyataan kan Deputi Pencegahan saja," ujar Nawawi usai menghadiri agenda diskusi 'korupsi dan konflik kepentingan' di Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarkan apa yang dikerjakan pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja," sambungnya.

Nawawi pun menjelaskan tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku yang mengharuskan pimpinan mengumumkan ke publik.

"Kalau sejak awal dia berani ngomong, termasuk yang seperti itu ya cukup saja disampaikan. Tanpa pimpinan enggak apa-apa," kata Nawawi.

Pahala sebelumnya mengungkapkan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah selesai.

Kata Pahala, pengumuman hasil penelaahan tersebut akan diinformasikan oleh pimpinan.

"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," kata Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (20/9).

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Laporan dilayangkan pada Rabu (28/8).

Adapun Kaesang yang merupakan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK pada Selasa (17/9) atau tepat satu hari sebelum batas waktu pelaporan.

(ryn/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER