Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 pada 1 Oktober mendatang usai dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pembatalan itu diketahui dalam surat Keputusan KPU nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
Posisi Tia sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029 digantikan oleh Bonnie Triyana. Hal itu lantaran Bonnie meraih suara terbanyak kedua setelah Tia di Dapil Banten I Lebak-Pandeglang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," bunyi keterangan dalam lampiran surat keputusan KPU tersebut.
Belakangan nama Tia menjadi perbincangan publik usai mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ketika sedang berbicara soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI.
Saat itu Ghufron berbicara soal isu dan dampak korupsi bagi Indonesia. Ghufron juga menyinggung soal kebiasaan menerima hadiah di kalangan penyelenggara negara.
Ghufron sempat menjelaskan soal jenis korupsi yang terdiri dari petty corruption, grand corruption, dan political corruption.
Belum selesai ia menyebutkan jenis-jenis korupsi, Tia pun melakukan interupsi. Tia mengaku kesal dengan materi yang disampaikan Ghufron dalam acara tersebut.
"Izin perkenalkan diri saya Tia Rahmania, PDI Perjuangan, (dapil) Banten 1. Kenapa saya tidak membuka jaket ini karena KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
Tia kala itu menyarankan agar Ghufron berbicara terkait kasus-kasus yang menjeratnya ketimbang soal teori korupsi.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami," tegas Tia.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Bonnie Triyana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning terkait kabar pemecatan Tia. Namun yang bersangkutan belum merespons hingga kabar ini diturunkan.
(lna/gil)