Usut 7 Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Periksa 17 Polisi & 10 Warga
Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 anggota polisi terkait kasus penemuan tujuh jenazah remaja laki-laki di Kali Bekasi. Rinciannya, 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jatiasih, dan empat anggota Polsek Rawa Lumbu.
"Sampai dengan saat ini update-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9).
Selain itu, kata Ade, Bid Propam Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari 10 orang warga sebagai saksi. Tujuh di antaranya adalah orang yang diselamatkan dan diamankan Tim Patroli Perintis Presisi. Sementara tiga lainnya adalah tersangka yang membawa senjata tajam.
"Ada 10 saksi lainnya yang diduga mengetahui, mengalami dan bagian dari orang-orang yang diamankan. Itu juga dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya. Ade Ary menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini secara transparan, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi mohon waktu," ujarnya.
Pada Minggu (22/9) pagi, tujuh remaja laki-laki ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kali Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga hendak tawuran dan melompat ke kali untuk menghindari patroli polisi.
Sebelum ditemukan tewas, mereka disebut sempat berkumpul bersama puluhan orang lainnya di sebuah gubuk. Di sana mereka disebut minum-minuman keras.
Polisi menyebut puluhan orang yang berkumpul itu akan melakukan tawuran. Hal itu diketahui dari hasil patroli siber karena mereka sempat melakukan siaran langsung di Instagram.
Sebanyak 22 orang yang sempat kumpul bersama ketujuh remaja tersebut ditangkap. Tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka karena membawa sajam.
(dis/tsa)