Johan Budi, Pahala Nainggolan, Harli Siregar Tak Lolos Capim KPK

CNN Indonesia
Selasa, 01 Okt 2024 16:32 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan hingga mantan Pimpinan KPK Johan Budi SP dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Calon Pimpinan KPK. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan hingga mantan Pimpinan KPK Johan Budi SP dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Calon Pimpinan KPK.

Hal itu diketahui setelah Pansel Capim KPK mengumumkan nama 10 orang yang lolos tahapan wawancara dan tes jasmani yang sebelumnya berlangsung pada 17-18 September lalu.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut 10 nama yang lolos tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penentuan Capim KPK dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat," kata Ateh dalam keterangannya, Selasa (1/10).

Daftar 10 nama tak lolos seleksi Capim KPK:

1. Pahala Nainggolan

2. Johan Budi SP

3. Didik Agung Widjanarko

4. Harli Siregar

5. I Nyoman Wara

6. Muhammad Yusuf

7. Sang Made Mahendra Jaya

8. Sugeng Purnomo

9. Wawan Wardiana

10. Yanuar Nugroho

Daftar 10 nama Capim KPK yang lolos wawancara dan tes jasmani:


1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Nama-nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk selanjutnya dilangsungkan fit and proper test di Komisi III.

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria mengatakan ada tiga kriteria yang ditentukan dalam seleksi capim, yakni integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas.

Arief mengatakan, penetapan tiga kriteria itu berdasarkan pada masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.

Begitu pula dengan para pebisnis yang diundang Pansel untuk memberikan pandangan, sebagai bagian dari peran pansel menampung aspirasi. Tiga kriteria itu pun dirinci kembali.

"Alhamdulillah Pak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut Ke DPR," ujar Arief.

(fra/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK