Polisi Tangkap Penendang Satpam Hotel di Pembubaran Diskusi FTA Kemang

CNN Indonesia
Rabu, 02 Okt 2024 10:49 WIB
Polisi kembali menangkap satu orang berinisial MR terkait aksi pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang. Dok. FTA
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap satu orang lagi berinisial MR alias RD yang diduga jadi salah satu pelaku pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).

Ade Ary menjelaskan saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari hasil pendalaman sementara, kata dia, pelaku MR alias RD itu menendang sekuriti hotel saat terjadi aksi pembubaran tersebut.

"Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul," ucap dia.

FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang sehingga jadi ricuh.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap lima orang pelaku. Dua di antaranya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

Selain itu, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 11 anggota polisi untuk mendalami soal SOP pengamanan. Salah satu yang diperiksa diketahui adalah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

(dis/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK