KPU Jakarta Larang Cagub Pakai Singkatan Tak Familiar saat Debat
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024 dilarang menggunakan singkatan dan istilah yang tak saat gelaran debat.
Menurut jadwal, debat perdana akan diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).
"Kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini, antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar gitu kan," kata Astri di Kantor KPUD Jakarta, Kamis (3/10).
Astri menyatakan kemungkinan singkatan atau istilah yang kurang familiar muncul pada sesi tanya jawab para cagub-cawagub.
Ia mengatakan jika kandidat menggunakan singkatan yang kurang familiar, maka kandidat itu harus menjelaskan dengan rinci.
"Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi mereka ya," kata dia.
Selain itu, Astri menjelaskan KPU DKI Jakarta tak menyediakan podium bagi para paslon cagub-cawagub. Maka, tiap paslon berdiri sesuai tempat masing-masing.
Namun, ia mengatakan para kandidat diperbolehkan membawa buku catatan kecil saat debat.
"Jadi nanti di panggung ada kursi yang bisa ditempati pada saat mungkin sedang, bukan gilirannya menjawab atau bertanya. Namun, pada saat gilirannya untuk bertanya atau menjawab atau memberi respon itu nanti bisa berdiri. Jadi tidak ada podium," kata dia.
KPU DKI Jakarta akan menggelar debat perdana Pilgub Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran pada Minggu. Tema debat perdana kali ini adalah "Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global".
Adapun tiga paslon di Pilkada DKI Jakarta yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
(rzr/tsa)