Polisi menyebut Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution karena diduga telah menyebarkan foto USG milik anaknya, LM.
"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10).
Dalam laporan itu, Nikita melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2 Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh sdri NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi," ucap Ade Ary.
Nikita bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10) untuk melaporkan Razman Arif Nasution yang merupakan pengacara Vadel Badjideh.
Laporan Nikita terhadap Razman itu teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024.
"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Arif Nasution yang khodam nya kura-kura ninja," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga," tuturnya.
Nikita sebelumnya juga telah melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada LM. Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Sejak melaporkan Vadel, polisi sudah memeriksa sedikitnya 13 orang terkait hal tersebut, termasuk Nikita Mirzani selaku pelapor dan LM sebagai korban.
Vadel Badjideh selaku terlapor awalnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada 27 September lalu. Namun, ia absen dengan alasan sakit dan mual-mual sehingga meminta pemeriksaan ditunda.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan ini, Jumat (4/10).
(dis/wiw)