Polisi menyebut Vadel Badjideh bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani, Jumat (4/10).
Vadel dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor pada pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hadir, VAB akan hadir," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Sejak proses ini bergulir pada pertengahan September 2024, polisi sedikitnya sudah meminta keterangan dari 13 saksi yang terdiri dari teman LM, penggemar LM, hingga sahabat yang satu apartemen dengan anak Nikita Mirzani.
Teranyar, Nikita juga melaporkan Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum Vadel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran foto hasil USG LM.
Laporan Nikita terhadap Razman itu teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024.
"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Arif Nasution yang khodam nya kura-kura ninja," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
(dis/fra)