Seorang Guru Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta berinisial H dinonaktifkan buntut dugaan pelecehan kepada siswi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan guru tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Sudin (Suku Dinas) menonaktifkan gurunya untuk tugas mengajar, ditempatkan di kantor kecamatan, untuk mempermudah proses pemeriksaan berikutnya. Guru statusnya PPPK," kata Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Disdik masih mendalami tindakan pelecehan yang dilakukan guru itu.
Purwosusilo menjelaskan pelecehan dilaporkan oleh beberapa siswi. Diduga korban mencapai 15 orang.
"Ada beberapa siswi yang sudah lapor, kami akan dalami. Harus dikonfirmasi kepada guru dan korban," ujar dia.