Polda Periksa Alex Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Jumat

CNN Indonesia
Selasa, 08 Okt 2024 19:26 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan terdakwa korupsi Eko Darmanto pada Jumat (11/10).
Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Wakil Ketua KPK Alex Marwata telah dijadwalkan Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB. (Cnn Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto pada Jumat (11/10).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat undangan klarifikasi telah dikirimkan penyidik kepada Alex pada Selasa (8/10) hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," kata Ade Safri dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan sampai saat ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut.

"Kami pastikan penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

Di sisi lain, Alex mengaku heran pertemuannya dengan Eko Darmanto yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dipermasalahkan lagi.

"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Enggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (29/9).

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER