Heru Budi Minta Disdik Tindak Tegas Guru SMKN 56 Diduga Lecehkan Siswi

CNN Indonesia
Rabu, 09 Okt 2024 03:45 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan menindak tegas guru di SMKN 56 Jakarta yang diduga melakukan pelecehan kepada siswi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan menindak tegas guru di SMKN 56 Jakarta yang diduga melakukan pelecehan kepada siswi. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindak tegas guru di SMKN 56 Jakarta berinisial H, yang diduga melakukan pelecehan kepada siswi.

"Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas. Nanti mekanisme administrasi melalui inspektorat," kata Heru di DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10).

Sebelumnya, seorang guru di SMKN 56 Jakarta berinisial H, dinonaktifkan buntut dugaan pelecehan kepada siswi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan guru tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Sudin (Suku Dinas) menonaktifkan gurunya untuk tugas mengajar, ditempatkan di kantor kecamatan, untuk mempermudah proses pemeriksaan berikutnya. Guru statusnya PPPK," kata Purwosusilo.

Purwosusilo belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia hanya menyebut saat ini guru tersebut masih diperiksa.

"Oknum pelaku PPPK. Diduga ada 15 orang, ini sedang didalami," kata dia.

Aksi dugaan pelecehan ini turut tersebar di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan pelaku melakukan pelecehan dengan menggesekkan kemaluannya ke korban.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER