Sebuah lift di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Pemuda, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, yang terbakar Sabtu (5/10) pagi, ternyata sengaja dibakar oleh seorang anak di bawah umur.
Dia diduga melakukan perbuatan itu atas perintah orang dewasa.
PT Warna Warni selaku perusahaan yang mengelola JPO itu, melalui humasnya Dinar Aisyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait penyebab kebakaran lift JPO yang terletak di sisi Delta Plaza Surabaya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebakaran pukul 06.00 WIB, bukan karena korsleting listrik, namun ada perbuatan kriminal dari seorang anak di bawah umur," kata Dinar di Kantor Kominfo Surabaya, Selasa (8/10).
Dari rekaman CCTV, kata Dinar, terlihat anak tersebut mengaitkan kawat, mengganjal pintu, dan membakar kertas bungkus rokok di panel lift, yang kemudian memicu kebakaran.
Di hari yang sama, anak itu kembali mendatangi lift JPO di sisi Radio Republik Indonesia (RRI) sekitar pukul 22.00 WIB. Diduga, dia berencana kembali melakukan aksi pembakaran serupa di sisi lift yang lain pada JPO yang sama.
"Terbukti bahwa di panel lift dekat RRI ada kertas rokok yang terbakar tapi tidak membesar. Dan malamnya, pelaku kembali lagi ke lokasi mungkin untuk membakar di sisi RRI," jelas Dinar.
Pihak keamanan akhirnya menangkap anak tersebut dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan. Menurut pengakuannya, ia diperintah oleh seorang pria dewasa.
"Anak bawah umur MI (15), cuma kalau orang yang disebut anak tersebut [inisial] AGS. Dua hari sebelumnya itu bertemu dengan orang dewasa yang menyuruh, survei, sudah naik turun [lift]," ujarnya.
Dinar juga menambahkan, anak itu kini telah diserahkan ke pihak kepolisian. Dia berharap agar orang dewasa yang memerintahkan aksi pembakaran segera ditangkap.
"Kalau imbalan yang sudah diterima [anak] itu rokok, berapa bungkus kurang tahu saya. Kalau uang saya juga belum tahu, karena investigasi lebihnya ada di pihak berwajib," tambahnya.
Selain itu, Dinar menyebutkan barang bukti yang diamankan dari anak tersebut berupa rokok dan kawat, serta rekaman CCTV, tiga kartu ATM bank swasta dengan jenis platinum dan kartu keluarga.
Dinar mengaku heran dengan barang bawaan terduga pelaku yang memiliki tiga kartu ATM jenis platinum. Sebab menurut Peraturan Bank Indonesia, calon nasabah harus memiliki KTP, sedangkan syarat memilik KTP harus berusia 17 tahun.
"Bagaimana mungkin ada tiga kartu ATM jenis platinum di dalam dompet seorang anak," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengaku tengah menangani kasus ini. Proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk dengan mendalami bukti rekaman CCTV.
"Kami masih menindak lanjuti, soalnya kami sudah menghubungi forensik juga inafis. Barang bukti kita fokus pada olah TKP, intinya kami berupaya mengkonfirmasi pemeriksaan CCTV menindaklanjuti kemungkinan penyebabnya dan inafis juga sudah bergerak. Kita tunggu nanti hasilnya seperti apa," kata Bayu.
Sebelumnya, kebakaran lift JPO di Delta Plaza Surabaya dilaporkan pada Sabtu pagi. Petugas Command Center 112 Surabaya, Awang Dhany, awalnya menyatakan, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Sebanyak delapan unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut, termasuk satu unit dari Pos Menur, satu unit dari Rayon 2, satu unit dari Rayon 1, dan lima unit dari Tim Rescue.
(frd/isn)