Rektor Undip Sebut Pembekuan PPDS Anestesi oleh Kemenkes Akan Dicabut

CNN Indonesia
Kamis, 10 Okt 2024 23:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Undip Suharmono mengatakan pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi yang dibekukan Kemenkes karena dugaan kasus perundungan atau bully bakal segera dicabut.

Hal itu diutarakan Suharmono usai meneken nota kesepahaman atau MoU dengan RSUP Kariadi yang disaksikan pihak Kemenkes.

"Sudah ada MoU ya, saya sudah tanda tangan dengan Kemenkes, dengan (RSUP) Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan juga dari Kemendikbud," kata Suharnomo kepada awak media di Auditorium Fisip Undip, Kamis (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam nota kesepahaman itu, kata Suharnomo, sudah ada beberapa kesepakatan antara Undip dengan RSUP Kariadi, termasuk beberapa hal yang harus diperbaiki.

Sebelumnya Kemenkes membekukan PPDS Anestesi pada 14 Agustus lalu. Pembekuan itu dilakukan terkait dugaan perundungan yang terjadi di sana, dan terungkap setelah kematian salah satu mahasiswi yakni dr Aulia Risma.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini mudah-mudahan [PPDS Anestesi] bisa dibuka kembali," tutur Suharnomo.

Ia memaparkan, ilmu anestesi sangat dibutuhkan banyak rumah sakit. Oleh karenanya, selain kembali membuka Prodi Anestesi di RSUP Kariadi, Undip juga akan menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain.

"Alhamdulillah ini ada hikmahnya lah, ada berkahnya, bahwa kita tata kelolanya jadi lebih bagus dan tidak semuanya harus numpuknya di Kariadi. Kita bisa sebarkan di rumah sakit-rumah sakit yang lainnya, yang sama-sama membutuhkan," tuturnya.

"Kalau yang dengan RS satelit ada beberapa, misal Jepara, dan tempat-tempat lain. Kalau permintaan ke Undip sangat besar tapi tidak semua bisa kami penuhi karena kita mahasiswanya terbatas," lanjutnya.

Selain itu, Suharnomo juga mengatakan Dekan Fakultas Kedokteran Yan Wisnu yang sebelumnya praktiknya sempat ditangguhkan kini sudah mulai menjalankan aktivitas klinis. Usai ditangguhkan sejak 14 Agustus, katanya, Yan sudah kembali praktik per 1 Oktober lalu.

"Pak Yan (Dekan FK) sendiri sudah praktik kembali per satu Oktober. Jadi sebenarnya sudah sangat oke, sudah ketemu secara teknis, karena ini hal-hal yang teknikal. Perbaikan-perbaikan saya rasa memang secara detail, karena ini menyangkut nyawa orang," terangnya.

"Jadi bagaimana pengaturan-pengaturan istirahat harus tepat, kemudian shift, ganti waktu, dan semuanya itu sudah detail banget, dan kita sudah signing antara Rektor dan Pak Direktur," imbuh Suharnomo.

Pada kesempatan itu dia menegaskan apa yang telah terjadi menjadi momen evaluasi besar-besaran agar perundungan maupun pungli tak terjadi lagi, terutama di lingkungan akademis.

"Kita mitigasi lah, kemudian pakta integritasnya kita tambahin yang selama ini lebih pada preventif, sekarang kita tambahin ada indikator-indikator sanksi," tegasnya.

Sementara itu, kasus dugaan perundungan di PPDS anestesi Undip dan kematian dr Aulia Risma telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto pada 2 Oktober lalu mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan merilis kasus tersebut. Meski demikian belum disebutkan pasti kapan waktu tepatnya.

Terkait kasus itu, Artanto mengatakan polisi sudah memeriksa 47 saksi.

"Dalam waktu dekat akan rilis, masih penyelidikan. Saya koordinasi dengan Dirkrimum. Waktunya akan sampaikan. Sekarang sudah 47 saksi," kata Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (2/10) seperti dikutip dari detikJateng.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER