Sandra Dewi Menangis Jawab Pertanyaan Anak: Papa Lagi Wajib Militer

ryn | CNN Indonesia
Kamis, 10 Okt 2024 17:20 WIB
Tangis Sandra Dewi pecah saat tim pengacara menyinggung kondisi anaknya selama Harvey Moeis yang ditahan. Sandra mengaku berbohong kepada anak-anaknya.
Artis Sandra Dewi jadi saksi di sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Artis Sandra Dewi menangis saat tim pengacaranya bertanya soal kondisi anak-anaknya setelah sang suami Harvey Moeis tidak berada di rumah karena ditahan.

Menjawab pertanyaan tim pengacara sambil menangis, Sandra Dewi mengaku harus berbohong kepada anak-anaknya soal keberadaan ayahnya. Hal itu dilakukan dengan menutupi kasus hukum yang sedang dihadapi Harvey.

"Kan sekarang pak Harvey enggak ada di rumah, anak-anak pernah tanya enggak kepada bu Sandra?" tanya tim pengacara di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10).

"Iya," jawab Sandra singkat.

"Panggilannya apa?" lanjut tim pengacara.

"Papa," imbuhnya.

"Papa ke mana gitu. Nanya enggak?" tanya pengacara lagi.

"Nanya," kata Sandra.

"Terus jawaban ibu apa?" timpal pengacara.

Mendengar pertanyaan itu, Sandra menangis. Ia bercerita dua anak laki-lakinya begitu dekat dengan Harvey.

"Karena memang anak saya laki-laki, jadi saya tidak terlalu bisa mengajak anak saya untuk main bersama, jadi memang anak saya sangat dekat dengan suami saya. Anak saya selalu bertanya, 'Papa di mana? Kenapa enggak anterin sekolah lagi? Kenapa tidak mengajak mereka untuk bermain bersama lagi?' Karena suami saya juga yang menyuapi anak-anak saya, menemani anak-anak saya tidur," ucap Sandra.

"Saya bilang ke anak-anak saya, papa wamil jadi enggak bisa ketemu dulu," sambungnya.

Ketua majelis hakim Eko Aryanto lantas menanyakan maksud dari wamil yang disebut Sandra. Tim pengacara kemudian menjelaskan hal itu adalah wajib militer.

"Karena anak saya tahunya BTS, Yang Mulia. BTS itu orang Korea jadi mereka tahu, orang Korea itu wamil, BTS itu wamil," jelas Sandra.

"Terus anak percaya?" tanya tim pengacara lagi.

"Percaya, cuma tiap hari nanya, tiap hari berdoa supaya wamilnya cepat selesai dan cuma nanya kapan bisa bertemu dengan suami saya karena memang anak-anak saya sepertinya lebih dekat dengan suami saya," kata Sandra.

Sandra menikah dengan Harvey Moeis pada 8 November 2016. Mereka dikaruniai dua anak laki-laki.

Dalam persidangan hari ini, jaksa memanggil 13 orang saksi untuk memberikan keterangan.

Yakni Sandra, Kartika Dewi (adik Sandra), Helena Lim, Anggraeni (istri Suparta), Ratih Purnamasari (Personal Asisten Sandra), Mira Moeis (adik Harvey sekaligus Owner CV Minyak Kayu Putih), Cicih Oktavia (Kepala Cabang Mandiri Wisma Indonesia), Bunito Wicaksono (pihak Bank BCA), Yuliana (Karyawan CV Mutiara Alam Lestari), Chandra Situmeang (Kepala Cabang Dolarindo Intravalas), Imelda (Sekretaris Pribadi Robert Indarto), Taufik Hidayat (mantan Karyawan PT Inti Valutama Sukses), dan M. Zubaidi (pihak Bank Mandiri).

Harvey Moeis bersama sejumlah pihak lain didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp300,003 triliun terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 Tanggal 28 Mei 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Harvey dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim disebut menerima Rp420 miliar.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 atau 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Menurut jaksa, Harvey menggunakan uang yang diterimanya untuk membeli tanah, membayar sewa rumah, membeli sejumlah mobil, membeli 88 tas bermerek, membeli perhiasan, hingga untuk keperluan pribadi istrinya Sandra Dewi.

(wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER