Penembak Warga di Kota Batu Ditangkap Polisi, Sudah 2 Kali Beraksi

CNN Indonesia
Jumat, 11 Okt 2024 13:40 WIB
Polres Kota Batu, menangkap MS (52), tersangka penembakan seorang pengendara motor di Kecamatan Batu, Kelurahan Temas.
Ilustrasi. Polres Kota Batu, menangkap MS (52), tersangka penembakan seorang pengendara motor di Kecamatan Batu, Kelurahan Temas. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Kota Batu, Jawa Timur, menangkap MS (52), tersangka penembakan seorang pengendara motor di Kecamatan Batu, Kelurahan Temas.

Kepala Polres Kota Batu Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Yudha Pranata menjelaskan MS ditangkap tak lama setelah aksi penembakan dilakukan pada Kamis (10/10) siang.

"Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Batu dibantu Polda Jawa Timur berkoordinasi dan menemukan dia di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dalam kurun waktu kurang dari tujuh jam dari kejadian," kata Andi di Mapolres Batu, dikutip dari Antara, Jumat (11/10).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, yakni satu senjata rakitan, satu senjata rakitan tanpa pegangan, 43 butir peluru berukuran 5 mili meter, satu pir pegas, satu selongsong gas, dan tiga amunisi reaktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepeda motor yang digunakan MS saat penembakan juga disita.

"Satu kendaraan roda dua berwarna hitam tanpa plat nomor dan helm warna hitam yang digunakan MS saat kejadian," ucapnya.

Andi menerangkan MS sudah dua kali melakukan aksi penembakan. Ia pun mengatakan MS tak mengenal korban.

"Tersangka dan korban tidak saling mengenal," kata dia.

Aksi penembakan MS pertama kali dilakukan pada 1 Oktober 2024, berlokasi di perempatan sekitaran kawasan Pusdik Arhanud, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Penembakan kedua terjadi hanya selang sembilan hari kemudian.

Andi menyatakan tersangka mengincar korban secara acak. Berdasarkan keterangan, tersangka MS melakukan penembakan karena merasa diikuti.

"Kejadian pertama korban mengendarai sepeda motor, MS merasa dipepet dan langsung mengeluarkan senjata dari tas. Yang TKP kedua korban menjemput istrinya, pelaku lagi-lagi merasa dibuntuti dan dipepet korban, sehingga dia putar balik lalu menembak korban," ujarnya.

Karena itu, polisi juga berencana memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Polisi mendapati senjata yang dimiliki MS merupakan hasil rakitan sendiri. Dia membeli sejumlah peralatan secara daring dari seorang berinisial EK dengan biaya sekitar Rp2,7 juta.

Tersangka belajar merakit senjata dari akun media sosial yang dimiliki seseorang berinisial M. Kini, MS dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP.

"Namun kami lakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk pasal yang lebih tepat, karena perbuatan itu berulang," kata Andi.

Diberitakan, seorang pengendara motor inisial AS (38) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal ketika melintas di Jalan Wukir, Kecamatan Batu, Kelurahan Temas. Saat kejadian itu, korban berboncengan dengan anak dan istrinya.

Korban mengalami luka di bagian dada sisi kiri atas dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Hasta Brata, Kota Batu, untuk mendapatkan perawatan intensif.

(tsa/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER