Ketua KPU Solo Mundur Usai Dilaporkan Dua Kader PDIP ke DKPP

CNN Indonesia
Jumat, 11 Okt 2024 16:30 WIB
Meski mundur dari jabatan ketua, Bambang Christanto masih menjadi komisioner di KPU Kota Solo.
Ilustrasi. Meski mundur dari jabatan ketua, Bambang Christanto masih menjadi komisioner di KPU Kota Solo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Solo, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, Bambang Christanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya itu.

Bambang mundur dari jabatan Ketua KPU beberapa hari setelah dirinya setelah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh dua kader PDIP Solo.

Posisi Bambang di pucuk penyelenggara pemilu itu kini digantikan sementara Yustinus Arya Artheswara. Pergantian ketua KPU Solo diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri lengkap oleh lima komisioner KPU Kota Solo, Kamis (10/10) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil dari rapat pleno, KPU Kota Solo menerima surat pengunduran diri Bapak Bambang Christanto sebagai ketua KPU Kota Surakarta. Menunjuk Bapak Yustinus Arya Artheswara sebagai ketua KPU Kota Surakarta.," kata Arya saat jumpa pers di Kantor KPU Solo, Jumat (11/10).

Meski mundur dari jabatan ketua, Bambang masih menjadi komisioner di KPU Kota Solo.

Penyelenggara Pemilu tingkat daerah itu hanya mengubah struktur ketua divisi dengan komposisi yang baru. Bambang yang tadinya menjadi Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik digantikan oleh Arya. Sementara Arya yang menduduki Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan digantikan oleh Bambang.

"Untuk pergantian divisi yang mengalami perubahan hanya dua divisi itu," kata Arya.

Hasil rapat pleno tersebut akan segera dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk dilanjutkan ke KPU RI. KPU Kota Solo sendiri masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari KPU RI untuk menetapkan ketua dan komposisi divisi yang baru.

"Selama belum turun SK dari KPU RI, saya menjabat sebagai Plt. Ketua. Kalau SK sudah turun, nanti saya sebagai ketua KPU Kota Solo," kata dia.

Sebelumnya, dua kader PDIP di Solo melaporkan Bambang ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik. Dua kader tersebut juga mengadukan Bambang ke Polresta Surakarta atas dugaan pencemaran nama baik.

Bambang dilaporkan lantaran memberi informasi ke sejumlah petinggi DPC PDIP Kota Solo mengenai adanya dua kader PDIP yang menjual data dan strategi partai ke pihak lawan. Dua kader yang dimaksud adalah Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid yang merupakan anggota tim pemenangan Pilkada 2024.

Bambang juga disebut sudah mengakui perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo karena menimbulkan gejolak di internal partai banteng.

"Tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Bapak Bambang Christanto adalah pernyataan dan tindakan yang dilakukan secara pribadi bukan mewakili lembaga KPU Kota Surakarta," kata Arya.

"Dalam hal ini, KPU Kota Surakarta masih menunggu proses ya. Kemarin diberitakan baru masuk pengaduan di DKPP dan di Kepolisian. Sampai saat ini kami masih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," lanjutnya.

Lebih lanjut, Arya mengatakan sampai saat ini, DKPP belum berkomunikasi dengan KPU Solo terkait laporan tersebut.

"Cuma kemarin karena mendengar yang diberitakan di media, dari KPU Provinsi mengarahkan untuk pengawasan internal tetap dijalankan," kata dia.

(syd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER