Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Dibawa ke Kejati Jatim

CNN Indonesia
Rabu, 23 Okt 2024 16:28 WIB
Tiga hakim di PN Surabaya yang ditangkap penyidik Kejagung dibawa ke kantor Kejati Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.
Suasana di gedung Kejati Jatim pada Rabu petang ini. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Operasi itu, kata dia, dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Windhu di lokasi, Rabu (23/10) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Windhu mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung lah yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan.

"Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," ucapnya.

Tiga hakim yang ditangkap itu diduga merupakan majelis hakim PN Surabaya yang pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Namun belum diketahui apakah penangkapan terhadap ketiganya berkaitan dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atau tidak.

CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi soal penangkapan ini ke Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. Namun ia belum bisa memberikan keterangan apapun.

"Maaf saya sudah dua minggu diklat," ucap Alex.

Di sisi lain, CNNIndonesia.com mendapatkan informasi bahwa Kejagung akan menggelar konferensi pers perkembangan terkini penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi oknum hakim PN Surabaya oleh tim penyidk Jampidsus pada Rabu malam ini.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER