Anggota DPR Dorong Pertemuan Khusus Kapolri dan Rudy Soik

CNN Indonesia
Senin, 28 Okt 2024 15:35 WIB
Anggota DPR RI Benny K Harman berharap segera ada pertemuan khusus antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan anggota Polda NTT Rudy Soik.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengelus Rudy Soik yang telah dipecat. (Detikcom/Dwi Rahmawati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman berharap segera ada pertemuan khusus antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan anggota Polda NTT yang dipecat usai menyelidiki peredaran BBM ilegal, Rudy Soik.

Pernyataan itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (28/10). Rapat tersebut membahas polemik pemberhentian Rudy Soik dan dihadiri langsung oleh Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

"Kami usulkan supaya kasus NTT ini khusus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dengan pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama," kata Benny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Demokrat itu mengaku telah lama mengenal Rudy Soik sebagai polisi yang kerap melakukan penanganan kasus perdagangan orang atau TPPO di NTT. Benny mengenang saat tangannya dicium oleh Rudy saat ia berada dalam tahanan.

"Saya masih ingat Rudy mencium tangan saya. Saya bilang 'mengapa kau cium tangan saya? kaulah Tuhan bagi saya,' kata dia. Karena pada saat ini di kala saya susah Bapak datang ketemu saya," katanya.

Rudy menurut dia 15 tahun lalu sempat ditahan usai mengusut kasus TPPO. Benny mengaku tak habis pikir Rudy saat ini justru dikeluarkan dari Polri usai mengusut kasus peredaran BBM ilegal bersubsidi di NTT.

"Saking tidak masuk akalnya, saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik di situ, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" Katanya.

Benny meyakini Kapolda NTT menjadi korban bawahannya yang tidak suka terhadap Rudy. Menurut Benny, kasus yang menjerat Rudy saat ini merupakan upaya balas dendam.

"Yang saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudi Soik ke bui kasus TPPO ini ada di Polda di NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," imbuhnya.

Anggota Komisi III Nasir Djamil sementara itu menyatakan bahwa peristiwa ini seperti "menampar" Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru, Sunarto. Kejadian ini, menurutnya, membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis dan melibatkan orang dalam di lingkungan peradilan.

Nasir Jamil mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Ketua MA yang baru adalah memastikan bahwa setiap keputusan dan vonis yang dijatuhkan oleh hakim-hakim di bawah MA adalah hasil dari proses yang jujur dan adil, bukan hasil transaksi yang penuh dengan kepentingan.

"Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan Republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan," ujar Nasir dalam keterangannya.

Anggota FPKS DPR RI ini mendesak Komisi Yudisial (KY) dan internal Mahkamah Agung untuk mencari formula efektif agar reformasi di tubuh MA berjalan lebih maksimal dan tanpa celah.

Nasir menekankan pentingnya bagi KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim, sebab kehadiran lembaga tersebut adalah untuk melindungi kehormatan dan profesionalitas hakim di semua tingkatan.

"Ini juga sekaligus kritik untuk KY agar lebih maksimal dalam pengawasan, baik di tingkat hakim bawah maupun di level hakim tinggi. Semoga kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi MA, terutama terkait pola pengawasan, pembinaan, dan hubungan antara para hakim agung dan para staf pembantunya," ungkap Nasir.

Ipda Rudy Soik dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT. Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.

Rudy kini telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

"Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER