TNI AD Tegaskan Anggota Maju Pilkada Tak Bisa Kembali Jika Kalah

CNN Indonesia
Selasa, 29 Okt 2024 17:33 WIB
TNI AD menegaskan anggota yang maju Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri, tak bisa balik lagi jika kalah.
Ilustrasi. TNI AD menegaskan anggota yang maju Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri, tak bisa balik lagi jika kalah. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Angkatan Darat (AD) memastikan anggota yang maju di Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri dari dinas militer.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan anggota yang maju sudah mundur sejak penetapan calon. Ketentuan itu telah diatur dalam UU Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat penetapan calon kepala daerah, yang bersangkutan harus mengundurkan diri, pensiun dini, waktu penetapan calon enggak boleh berstatus TNI," kata Wahyu saat dihubungi, Selasa (29/10).

Maka, dia menegaskan anggota yang sudah mundur tidak bisa kembali aktif jika kalah dalam kontestasi pilkada.

"Berarti kalau setelah itu dia berproses pilkada dan dia kalah, statusnya sudah pensiun, bukan TNI lagi. Enggak bisa (aktif lagi), mereka sudah pensiun dini sebelum penetapan," katanya.

Berdasarkan data TNI AD, ada 19 prajurit TNI AD mengundurkan diri dari dinas militer demi maju Pilkada 2024. Sebanyak 19 orang itu terdiri dari 10 orang perwira dan sembilan orang bintara.

Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 akan dihelat pada 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Kini, masa kampanye para pasangan calon masih berlangsung.

(yoa/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER