
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Kerugian negara di kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp400 miliar. Tersangka lainnya adalah CS eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan CS di Rutan Salemba cabang Kejagung.