Eks Ketua KPK Abraham Samad Dorong Prabowo Seleksi Ulang Capim KPK

CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2024 20:10 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai masih cukup waktu bagi Prabowo Subianto untuk melakukan seleksi ulang capim KPK.
Uji penilaian profil Capim dan Cadewas KPK. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) baru jika nama-nama calon pimpinan (Capim) KPK yang telah tersaring dianggap tidak cocok.

Samad menilai tindakan tersebut masih bisa dilakukan meski surpres Capim KPK telah diterima oleh DPR. Ia menilai masih cukup waktu bagi Prabowo untuk melakukan seleksi ulang.

"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samad menjelaskan upaya tersebut dapat diambil Prabowo jika ingin lembaga antirasuah diisi oleh sosok-sosok yang mumpuni.

Namun, Samad menyarankan Prabowo melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap 10 capim KPK yang telah tersaring sebelum melakukan itu.

"Ini belum terlambat, kalau kita mau menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel, itu tadi yang kita diskusikan," tutur dia.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya meminta Prabowo menarik surat yang dikirim Presiden RI ke-7 Jokowi kepada DPR perihal nama-nama capim dan dewas KPK.

Surat nama-nama capim dan calon Dewas KPK diteken Jokowi beberapa hari sebelum lengser dari kursi presiden, tepatnya pada 15 Oktober 2024.

Ia mengatakan DPR cukup mengarsipkan surat penyerahan dari Jokowi. Ia menekankan keabsahan dari tindakan tersebut.

Ia pun mengingatkan soal konsekuensi hukum ke depan apabila surpres Jokowi itu ditindaklanjuti DPR.

Menurut Boyamin, Jokowi tidak berhak untuk membentuk Pansel Capim dan Anggota Dewas KPK. Apalagi menyerahkannya ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Kewenangan tersebut, kata Boyamin, ada pada Prabowo sebagaimana mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 112/PUU-XX/2022 halaman 117 alinea terakhir dan halaman 118 alinea pertama.

Adapun Jokowi lewat panitia seleksi telah menetapkan 10 nama masing-masing dari Capim dan Dewas untuk menjalani fit and proper test.

Daftar 10 nama tersebut yakni, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sementara untuk 10 calon dewas yang lolos, mereka yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

(mab/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER