Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla meminta pemerintah memperketat regulasi peredaran minuman keras (miras). Tuntutan ini buntut peristiwa dua orang santri di Yogyakarta yang baru-baru ini jadi korban penusukan salah sasaran.
"Kita berharap regulasinya diperketat," kata Ulil di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (1/11).
Ulil mengaku PBNU memantau peredaran Miras di Yogyakarta makin meluas. Ia mengaku sedih dan prihatin lantaran kondisi ini berdampak pada kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah miras, masalah kekerasan, sekarang ini di mana-mana marak. Kita ingin masalah ini diatasi secepatnya," ucap dia.
Ia pun mengatakan berduka atas penusukan santri Pesantren Krapyak di Yogyakarta oleh pelaku yang dipengaruhi miras. "Kita menuntut agar pihak otoritas hukum menangkap dan menindak," ujar Ulil.
Diberitakan, dua orang santri jadi korban penusukan dan penganiayaan di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kedua santri yang menjadi korban ini kuat dugaan merupakan korban salah sasaran.
Polisi telah menangkap tujuh orang yang terlibat dalam insiden itu. Para tersangka disebut dalam pengaruh miras saat berkasi.
Buntut dari peristiwa ini, ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) menggeruduk Mapolda DIY, Sleman, Selasa (29/10). Mereka mendesak kasus tersebut segera diusut tuntas dan menolak peredaran miras.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun telah menerbitkan instruksi gubernur agar para kepala daerah mengawasi ketat penjualan minuman beralkohol.
(rzr/tsa)