Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap alasan pihaknya menunjuk tiga direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penjabat (pj) kepala daerah.
Bima mengatakan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemberantasan korupsi. Kemendagri, katanya, ingin membangun pemerintahan daerah yang bersih.
"Betul, Kemendagri ingin membangun pemerintahan yang bersih dengan memilih pegawai KPK," kata Bima Arya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima mengatakan ini bukan kali terakhir Kemendagri melibatkan pegawai KPK dalam memimpin daerah. Dia membuka kemungkinan untuk menunjuk pejabat KPK lainnya untuk menjadi penjabat kepala daerah.
Lihat Juga : |
"Mungkin saja, tapi yang jelas akan disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Kemendagri telah menunjuk tiga direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah. Mereka adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya, dan Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya.
Edi ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Herda ditunjuk sebagai Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Budi ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.