Polda Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jawa Timur, Hadi Sasmito terkait dugaan korupsi pengadaan proyek billboard.
Informasi itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto. Namun dia mengaku belum bisa memberikan detail perkara dengan rinci.
"Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid Humas," kata Budi Hermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Hadi sempat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim dalam perkara ini, pada 30 Agustus 2024 lalu.
Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp2 miliar.
Kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023 lalu. Saat Hadi masih menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Dalam kasus ini, diduga pengadaan yang seharusnya melalui proses tender, tidak dilakukan. Modusnya angaran ini dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp200 juta.
(frd/asa)