Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespons aksi sejumlah orang di Pabuaran, Cirebon, Jawa Barat, mencopot label 'Masakan Padang' di salah satu rumah makan masakan padang hingga pelabelan yang diduga eklusifitas kuliner minang yang kini viral di media sosial.
Dia menyebut kesalahpahaman seperti itu tak boleh terjadi.
"Saya imbauannya budaya kuliner itu adalah budaya Nusantara milik kita bersama, harus kita jaga bersama. Memang tidak boleh ada kekeliruan, kesalahpahaman yang semacam itu ya," katanya kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Gerindra itu mengatakan masyarakat seharusnya mendorong pelestarian kuliner Nusantara dengan menjaga kualitas cita rasa. Fadli menegaskan hal itu berlaku untuk kuliner dari seluruh Indonesia.
"Bukan hanya masakan minang, masakan padang, yang lain-lain juga, (masakan) Aceh, masakan Jawa, masakan misalnya Rawon, dan apapun ya. Saya kira harus dijaga cita rasanya, kualitasnya, dan terutama juga secara higienis," kata Fadli Zon.
"Itu juga sangat penting. Saya kira itu yang harus kita dorong," sambungnya.
Oleh karena itu, Fadli meminta polemik di Cirebon untuk disudahi karena aksi tersebut keliru. Dia menekankan setiap warga negara boleh memasak dan menjual masakannya.
"Iya, saya kira kalau sweeping itu keliru udah pasti. Jadi tidak boleh ada yang seperti itu, karena itu milik kita bersama sudah menjadi wilayah budaya publik," imbuh dia.
Sebelumnya, video durasi 38 detik yang menunjukkan aksi sejumlah orang mencopot label 'Masakan Padang' di salah satu rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, viral di media sosial. Ternyata pencopotan itu dipicu protes memasang harga terlalu murah.
Dalam video tersebut, dua orang terlihat melepas tulisan 'Masakan Padang' dari rumah makan yang menjual makanan dengan harga murah. Aksi ini mengundang perhatian warganet karena dianggap terkait dengan persaingan bisnis kuliner.
Dalam unggahan akun X @IKMpusat pada Kamis (31/10), Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menegaskan restoran padang boleh dimiliki masyarakat yang bukan orang Minang. Setiap masyarakat Indonesia boleh memasak masakan padang, boleh berjualan masakan padang dan tidak ada larangan.
"Jadi saya minta polemik ini kita hentikan, tidak perlu diperpanjang. soal urusan razia itu tidak benar dan tidak diperbolehkan," katanya.
Dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Andre juga sempat menjelaskan terkait isu lisensi restoran padang yang dikeluarkan IKM. Dia mengatakan lisensi dari IKM hanya dalam rangka memastikan cita rasa dan proses mendapatkannya disebut gratis.
Andre menjelaskan lisensi buat rumah makan atau kuliner minang itu merupakan program lembaganya yang ingin menegaskan menjaga cita rasa khas masakan Sumatera Barat (Sumbar) tersebut. Namun, dia menegaskan pihaknya tak akan mengotak-kotakkan pemohon lisensi tersebut dan untuk mendapatkannya gratis.
"Sebetulnya lisensi itu boleh ada atau tidak [dimiliki RM Padang], terserah pemilik, karena lisensi itu tidak ada kewajiban. Tapi memang IKM, salah satu program di departemen IKM itu ingin membuat program lisensi," kata Andre saat diwawancara CNNIndonesia TV, Jumat (1/11) siang.
"Boleh saja restoran itu dikasih lisensi atau tidak, dan lisensi pun diberikan gratis tanpa pungutan biaya. Lisensi itu hanya untu menunjukkan restoran itu cita rasanya khas," imbuh politikus Gerindra tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)