Solusi Gus Hans Terkait Tumpang Tindih Peraturan Daerah dengan Pusat

PDIP | CNN Indonesia
Senin, 04 Nov 2024 12:05 WIB
Gus Hans mengatakan terjadinya perbedaan sudut pandang dan tumpang tindih antara peraturan pemerintah pusat dan daerah karena tidak adanya komunikasi yang baik.
Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur nomo urut tiga, Risma-Gus Hans dalam debat publik kedua Pilgub Jatim yang digelar di Ballroom Grand City Mall Surabaya. (Foto: Arsip PDIP).
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menyoroti seringnya perbedaan sudut pandang dan tumpang tindih antara peraturan pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan Gus Hans dalam debat publik kedua Pilgub Jatim yang digelar di Ballroom Grand City Mall Surabaya, Minggu (3/11) malam.

Menurut Gus Hans, masalah ini berakar pada kurangnya komunikasi antara kedua pihak. Ia percaya bahwa dengan terjalinnya komunikasi yang lebih baik, perbedaan dan konflik antara kebijakan pusat dan daerah dapat diminimalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunikasi adalah kunci utama, untuk bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat andaikan ada peraturan daerah yang memang tidak sejalan. Mungkin karena ada suatu hal khusus misalnya kearifan lokal yang mungkin bisa diajukan kepada pemerintah pusat," ujar Gus Hans.

Dia menekankan pentingnya memfasilitasi kearifan lokal dalam peraturan daerah yang dilakukan pemerintah provinsi, sehingga nantinya terjadinya sinergi dan tidak lagi terjadi tumpang tindih antara peraturan pemerintah daerah dan pusat.

"Perlu adanya negosiasi terkait dengan kearifan lokal kita. Itulah manfaat atau fungsi dari pemerintah provinsi dalam menegosiasikan kepada pemerintah pusat demi memenuhi kearifan lokal," ujarnya.

(inh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER