Yasonna Minta Pemerintah Tak Lagi Kejar Tayang Bahas UU

CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 03:40 WIB
Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta tak lagi kejar tayang dalam pembahasan dan pengesahan UU bersama DPR.
Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta tak lagi kejar tayang dalam pembahasan dan pengesahan UU bersama DPR. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pembahasan rancangan undang-undang (UU). Ia tak ingin lagi ada kejar tayang pembahasan dan pengesahan UU.

"Ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna pun menyinggung beberapa UU yang dibahas secara instan dan akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat. Misalnya, kata dia, UU Cipta Kerja yang sudah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkini, MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya terhadap UU Cipta Kerja.

"Kita pengalaman Pak Menteri membahas rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini," ujarnya.

Yasonna yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan memahami proses pembahasan suatu rancangan UU. Ia mengatakan juga pernah duduk sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang tiga bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini," ucap dia.

(mnf/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER