Kuasa Hukum soal LHKPN Tom Lembong: Memang Tak Ada Aset Tanah & Mobil

CNN Indonesia
Senin, 04 Nov 2024 20:00 WIB
Kuasa hukum Tom Lembong mengatakan kliennya memang tak memiliki aset tanah dan mobil seperti yang tercantum di LHKPN.
Kuasa hukum Tom Lembong mengatakan kliennya memang tak memiliki aset tanah dan mobil seperti yang tercantum di LHKPN. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Zaid Mushafi mengklaim kliennya sudah patuh dalam melaporkan LHKPN meski tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta kendaraan sejak saat menjadi Kepala BKPM.

Zaid mengklaim Tom sama sekali tidak menutup-tutupi seluruh harta yang dimiliki dalam LHKPN tertanggal 30 April 2020 itu.

"Untuk LHKPN memang pada faktanya Pak Tom ini tidak memiliki aset berupa tanah dan tidak memiliki aset berupa mobil," kata Zaid dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengklaim LHKPN yang dilaporkan Tom telah sesuai dengan latarbelakang yang dimiliki sebagai pebisnis dan investor.

Ia menyebut Tom sebagai pebisnis lebih mementingkan kepemilikan aset berupa surat berharga dibandingkan aset lainnya.

"Kami pun terinfo demikian tapi memang beliau ini karena sebagai seorang pebisnis dan beliau ini sebagai apa namanya seorang investor beliau yang dia miliki adalah surat-surat berharga," jelas dia.

"Memang bagi beliau itu yang terpenting itu dalam aset itu adalah surat-surat berharga. Bukan aset tidak bergerak apalagi aset bergerak berupa mobil," sambungnya.

Sebelumnya, Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan Tom dalam melaporkan LHKPN.

"Feedback-feedback ataupun masukan dari masyarakat seperti saat ini tentu ini jadi informasi yang sangat baik bagi KPK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

"Untuk kemudian melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, dilansir dari laman dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tom Lembong mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp101,4 miliar berdasarkan laporan tertanggal 30 April 2020. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala BKPM.

Tom Lembong hanya melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp180.990.000 dan surat berharga biasanya termasuk saham senilai Rp94.527.382.000.

Ia yang sudah lama dikenal sebagai pengusaha ini turut mencantumkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp2.099.016.322 dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.

Tom Lembong memiliki utang sejumlah Rp86.895.328, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp101.486.990.994.

Sementara itu, pada 30 September 2015 atau saat menjabat Menteri Perdagangan kabinet kerja sisa masa jabatan 2014-2019, Tom Lembong melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp940.864.466 dan US$10.019.188.

Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.

Menurut Kejaksaan, kasus yang menjerat Tom Lembong selaku Mendag kala itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.

Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.

Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan membuka kemungkinan menjerat tersangka baru.

(mab/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER