Bawaslu DKI Beri Suswono Lima Hari Penuhi Panggilan soal 'Janda Kaya'

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Nov 2024 01:31 WIB
Cawagub DKI nomor urut 1 Suswono sudah dua kali mangkir panggilan Bawaslu yakni pada  Rabu (6/11) dan Kamis (7/11).
Cawagub DKI nomor urut 1 Suswono sudah dua kali mangkir panggilan Bawaslu yakni pada Rabu (6/11) dan Kamis (7/11). (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan waktu kepada calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono sebanyak lima hari untuk memenuhi pemanggilan soal ucapan 'janda kaya' dan kehidupan pribadi Nabi Muhammad SAW.

"Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya dan analogi pada kehidupan pribadi Nabi Muhammad SAW, pada Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pemanggilan pertama pada Rabu malam (6/11) dan kedua pada Kamis (7/11), Suswono tak memenuhinya.

"Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain," ujarnya.

Dia menegaskan hingga saat ini Bawaslu DKI masih memproses dan berusaha meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir," jelasnya.

Dalam kajian tersebut, Bawaslu DKI akan mengundang para ahli seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.

Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.

"Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," jelasnya.

Sebelumnya, Suswono mengungkapkan ucapan 'janda kaya menikahi pria pengangguran' ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).

Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER