Kemendikdasmen Respons Guru Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat buka suara terkait somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kepada guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
Somasi tersebut dilayangkan usai pengakuan Supriyani yang ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi. Dalam kasus ini juga ada dugaan pemerasan yang dilakukan pada Supriyani.
"Kementerian PDM (Pendidikan Dasar dan Menengah) sejak awal sudah langsung memberikan respons dan langkah-langkah penyelesaian," kata Atip kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/11).
Atip mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim ke Konawe Selatan untuk mengumpulkan informasi mengenai duduk perkara kasus yang membelit Supriyani.
"Karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, kami mengikuti sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Atip mengaku pihaknya juga sudah melakukan langkah afirmasi dalam pengangkatan Supriyani sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanjut, Atip menyebut bakal membuat nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah terulang lagi kasus serupa yang berdampak pada muruah guru dan juga proses pendidikan.
"Agar dalam penanganan kasus seperti ini tidak dilakukan pendekatan hukum pidana melainkan penyelesaian non-judisial, kekeluargaan, dan pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif (restoratif justice)," katanya.
(rzr/fra)