Prabowo Teken Keppres, Tugas Harian Presiden Beralih ke Gibran 2 Pekan

CNN Indonesia
Minggu, 10 Nov 2024 11:10 WIB
Presiden Prabowo Subianto teken Kepres tugas harian Wapres Gibran Rakabuming selama ia kunjungan ke luar negeri dua pekan. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto resmi menyerahkan tugas sebagai pemimpin negara kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua pekan.

Sebab, Prabowo akan melaksanakan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Gibran menjadi Plt Presiden ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menduduki jabatan itu selama 16 hari atau terhitung sejak tanggal 8 sampai 23 November.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja," demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut yang dikutip pada Sabtu (9/11).

Dalam Keppres ini disebutkan Prabowo akan melakukan lawatan kenegaraan ke lima negara, yakni China, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris.

Oleh karenanya, sampai nanti Prabowo kembali tiba ke Indonesia, Gibran berwenang menentukan kebijakan baru selayaknya presiden. Namun, ia wajib berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Tugas-tugas presiden akan dikembalikan kepada Prabowo saat ia tiba di Indonesia. Sementara Gibran berkewajiban melaporkan pelaksanaan tugas selama memangku jabatan Plt. presiden.

"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," bunyi Keppres tersebut.

(ldy/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK