Guru Honorer Banten Tewas Usai Ditahan Gara-gara Beli Ganja Paketan

CNN Indonesia
Minggu, 10 Nov 2024 14:05 WIB
Seorang guru honorer berinisial BK (35) asal Kabupaten Lebak, Banten, tewas usai ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Seorang guru honorer berinisial BK (35) asal Kabupaten Lebak, Banten, tewas usai ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.iStockphoto/FOTOKITA
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang guru honorer berinisial BK (35) asal Kabupaten Lebak, Banten, tewas usai ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3x24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.

"Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri," ujar Didik dalam keterangannya di Serang, Minggu (10/11).

Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.

"Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kemudian Kabid Humas Polda Banten menerangkan bahwa hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," kata dia.

Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK.

"Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," ujar Didik.

BK ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti yaitu satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.

Guru honorer itu mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan.

(dis/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER