Pemerintah Diminta Segera Tambah Lapas Atasi Over Kapasitas

CNN Indonesia
Minggu, 10 Nov 2024 19:10 WIB
Anggota DPR mendorong pemerintah segera mengatasi over kapasitas lapas yang saat ini dinilai sudah mengkhawatirkan.
Ilustrasi. Anggota DPR mendorong pemerintah segera mengatasi over kapasitas lapas yang saat ini dinilai sudah mengkhawatirkan. (Istockphoto/chinaface)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR Komisi XIII Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus, meminta pemerintah segera mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi kapasitas berlebih (over kapasitas) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Berdasarkan data, kata Raja, saat ada 531 lapas dan rutan yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kapasitas hunian sebanyak 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni mencapai 265.346 orang, sehingga over kapasitas mencapai sekitar 89 persen.

Salah satu contohnya adalah Lapas Kedungpane di Semarang, yang seharusnya hanya menampung 674 orang tetapi dihuni 1.764 warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Over kapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi juga dapat memicu ketegangan serta gesekan antar warga binaan. Belum lagi, adanya titipan tahanan dari Polres dan Kejaksaan yang semakin menambah beban lapas dan rutan," kata Raja dalam keterangannya, Minggu (10/11).

Selain itu, Raja juga menyoroti masalah dugaan pungutan liar (pungli) dan transaksi narkoba yang marak di dalam lapas. Dia menuturkan masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan.

Dia pun mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera menambah lapas di kota-kota yang mengalami over kapasitas tinggi.

Raja mengatakan penambahan lapas atau perluasan kapasitas di lapas dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan.

"Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran narkoba di lapas dan rutan," tutur Raja.

Ia berharap lapas dan rutan dapat menjadi tempat pembinaan yang benar-benar efektif dan bebas dari masalah-masalah yang mengganggu jalannya rehabilitasi warga binaan.

Over kapasitas pada lapas telah menjadi masalah selama bertahun-tahun. Yasonna Laoly, saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, pernah menyatakan over kapasitas pada lapas-lapas mencapai 89 persen.

Yasonna berpendapat untuk mengatasi masalah itu perlu menata UU Pemasyarakatan serta penguatan kelembagaan pemasyarakatan.

Pemerintah pun membuat sejumlah strategi untuk mengatasi over kapasitas lapas. Di antaranya mengoptimalkan pemberian hak bersyarat, seperti remisi, asimilasi, dan reintegrasi sosial dan menerapkan keadilan restoratif (restorative justice).

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER