Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi alias Hendi menyentil rivalnya, Taj Yasin Maimoen soal penanganan galian golongan c ilegal di Jateng.
Hendi mempertanyakan ke Taj Yasin mengapa selama lima tahun menjabat sebagai Wagub Jateng ia tak mampu menertibkan itu.
Beberapa di antara bahan galian golongan c meliputi: gips, oker, grafit, kalsit, kaolin, granit, asbes, tawas, andesit, magnesit, marmer, hingga obsidian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Catatan Bareskrim Mabes Polri. Ternyata galian c di Jateng itu 70-80 persen enggak ada izinnya, kenapa yang kemudian, yang hari ini saya ketemu Gus Yasin hampir 5 tahun, kenapa itu tidak dilakukan upaya-upaya untuk menertibkan itu," kata Hendi dalam debat kedua Pilgub Jateng, Minggu (10/11).
Hendi lantas menyatakan bahwa Perda Tata Ruang haruslah ditegakkan secara konsekuen tanpa pandang bulu.
Ia berpendapat hanya dengan penegakan Perda Tata Ruang, pembukaan lahan secara terbuka akan berjalan sesuai dengan prosedur.
"Supaya tidak terjadi bagaimana kemudian pembukaan lahan secara terbuka, galian c ataupun tambang, itu menjadi hal yang harus kita perhatikan," ucapnya.
Hendi menyatakan hal itu pun lantas berkaitan erat dengan penerapan ekonomi hijau di Jateng.
Ia menyebut tanpa penegakan Perda Tata Ruang tersebut, maka ekonomi hijau di Jateng pun takkan berjalan optimal.
"Jadi pandangan saya hari ini adalah bagaimana kemudian kita bisa melakukan penegakan Perda Tata Ruang supaya apa yang menjadi bagian penegakan ekonomi hijau ini bisa berjalan dengan baik," ujar dia.
Debat kedua Pilgub Jateng berlangsung pada Minggu (10/11), mengusung tema 'Membangun Infrastruktur Ketahanan Pangan Jawa Tengah dalam menghadapi Perubahan Iklim dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat'.
Debat digelar MAC Ballroom, Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pukul 19.00 WIB.