TikToker Gunawan 'Sadbor' bebas dari penjara setelah penahanannya ditangguhkan penyidik Polres Sukabumi, Jawa Barat, sejak Jumat (8/11).
Gunawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online. Ia langsung ditahan usai menyandang status sebagai tersangka.
"Jadi Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik. Dan penangguhan penahanan sejak hari Jumat (8/11)," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saepul menyebut penangguhan penahanan itu diajukan Gunawan dan pihak keluarganya. Namun, ia tak membeberkan soal alasan pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
"Kalau (alasan) itu saya tidak bisa menjawab, yang jelas ketentuan penangguhan penahanan itu sudah diatur dalam KUHAP salah satunya ada permintaan dari tersangka," tutur dia.
"Dalam kasus Gunawan Sadbor, selain permintaan tersangka ada juga permintaan keluarga," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Sebelum menyandang status tersangka, Gunawan sempat membantah terlibat dalam promosi judi online. Melalui akun TikTok-nya, ia menegaskan tak pernah bekerja sama dengan akun-akun yang terafiliasi judi online.
"Itu tidak benar. Sadbor dan tim-tim Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi," ucap Gunawan, Jumat (1/11).
Gunawan juga mengklaim telah berupaya memblokir akun-akun TikTok yang diduga terafiliasi judi online. Namun, lanjutnya, hal tersebut tak bisa dibendung.
"Sadbor dan kawan-kawan Sadbor sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka [judi online], tapi mereka tetap saja masuk," ujarnya.