Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku bakal mengevaluasi penempatan guru dan tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini hanya di sekolah negeri.
Menurutnya penempatan tendik dan guru PPPK hanya di sekolah negeri justru berujung menimbulkan masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat masukan yang sangat besar ya kami terima, supaya penempatan guru PPPK ini dapat dievaluasi," kata Mu'ti usai rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
"Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri saja, itu ternyata menimbulkan masalah," imbuhnya.
Mu'ti mengatakan hal tersebut terungkap setelah pihaknya beraudiensi dengan para guru PPPK, organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dalam beberapa pekan terakhir. Hasilnya, kata dia, mereka meminta agar penempatan PPPK dievaluasi.
Mu'ti pun menyinggung pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebut terjadi ketimpangan jumlah tenaga pendidik di berbagai daerah Indonesia.
Dia mengatakan di beberapa daerah terjadi kekurangan guru, sementara di daerah lainnya terjadi penumpukan jumlah guru yang mengakibatkan kurangnya jam mengajar.
"Nah ini yang kami coba lakukan dan bagaimana kami terus berkomunikasi dengan Komisi X selaku mitra kami," ujar dia yang juga dikenal sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.