DMFI Desak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing Masuk Prolegnas

CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 08:16 WIB
Manajer hukum dan advokasi DMFI Adrian Hane membawa naskah RUU usulan mereka dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (11/11).
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Rancangan UU Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik dan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing masuk Prolegnas Prioritas 2025. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Rancangan UU Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik dan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing masuk Prolegnas Prioritas 2025.

Manajer hukum dan advokasi DMFI Adrian Hane membawa naskah RUU usulan mereka dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (11/11).

Menurut Adrian, usulan itu didasarkan karena 80 persen masyarakat Indonesia saat ini memiliki hewan peliharaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membawa draf RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik Kucing, Anjing dan sebagainya, karena hampir 80 persen rakyat Indonesia punya hewan peliharaan," kata Adrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

DMFI merupakan organisasi perlindungan hewan lintas negara yang terdiri dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic Indonesia, Animal Friends Jogja, hingga Humane Society International.

Menurut Adrian, saat ini regulasi yang berpihak ke hewan peliharaan masih minim sehingga pihaknya mengusulkan pembentukan dasar hukum yang akan menjadi legalitas perlindungan terhadap hewan peliharaan, termasuk di dalamnya perdagangan daging anjing dan kucing.

Dia terutama menyoroti keringanan hukuman terhadap seseorang yang membunuh hewan peliharaan. Padahal, saat ini ada pergeseran nilai di tengah masyarakat bahwa hewan peliharaan telah menjadi bagian dari anggota keluarga.

"Sekarang ini peradaban modern ada pergeseran value. Hewan kesayangan bukan hanya hewan semata, tetapi adalah family member, bagian dari keluarga juga. Jadi, yang punya kucing, punya anjing itu dianggap sebagai keluarga juga," ujarnya.

Bobby Kartanegara

Adrian lebih jauh berharap di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menjadi momentum bagi hewan-hewan peliharaan. Terlebih, Presiden juga memiliki kepedulian yang sama pada hewan karena memiliki peliharaan kucing.

"Kami berharap bisa masuk di Prolegnas dan ini bisa jadi prioritas. Ini karena presiden punya peliharaan," katanya.

Adrian mengklaim bahwa usulan pihaknya saat ini telah mendapat dukungan masyarakat dari sejumlah daerah di Indonesia. Dia bahkan menyebut 76 pemerintah kota dan kabupaten setuju usulan RUU tersebut.

"76 kota dan kabupaten juga, ya, terutama di Pulau Jawa. Itu juga, kan, semacam support dan juga seperti declaration, ya, bahwa mereka juga setuju untuk menghentikan perdagangan daging anjing begitu," kata Adrian.



(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER