Rapat Paripurna Sahkan RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR

CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 11:18 WIB
Sebelumnya, sebanyak delapan atau keseluruhan fraksi menyepakati usulan tersebut setelah rapat yang dikebut dalam sehari pada Senin (11/11).
Ruang rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna ke-7 DPR DPR RI di Masa Persidangan Tahun Sidang 2024-2025 mengesahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan diambil dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (12/11) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui jadi RUU usul inisiatif DPR RI?' tanya Adies dalam rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," sahut peserta rapat.

Sebelumnya, sebanyak delapan atau keseluruhan fraksi menyepakati usulan tersebut setelah rapat yang dikebut dalam sehari pada Senin (11/11).

Rapat menyepakati penambahan empat pasal pada RUU DKJ. Pasal-pasal tersebut terutama mengatur soal perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024 lalu.

Sedangkan, satu pasal sisanya akan mengubah nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

"Hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg Bob Hasan.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER