Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkap bahwa ada lima pegawainya yang kedapatan main judi online. Menurut Burhanuddin, mereka kini sudah diserahkan ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti.
"Jujur aja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah Rp5 ribuan begitu, dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindak lanjuti," kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (13/11).
Pada kesempatan itu, dia juga mengumumkan progres penanganan kasus judi online yang menjerat sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin mengungkap bahwa saat ini kasus tersebut belum masuk ke pihaknya untuk masuk ke proses pengadilan. Kasus tersebut saat ini masih di kepolisian dalam tahap penyidikan.
"Untuk judi online, judi online, kami memang belum belum nyampe ke kami, karena kami di era penuntutan penyidikan masih di Mabes Polri," kata dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
Teranyar, polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka ini masing-masing berinisial MN dan DM.
Tersangka MN masuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) hasil dari pengembangan 15 tersangka sebelumnya. Sementara DM, merupakan hasil pengembangan dari tersangka MN.
Burhanuddin juga mengakui kantor Kejagung sempat dikepung oleh sejumlah oknum Brimob Polri saat ramai isu penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Polri.
"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur aja, dilakukan oleh oknum Brimob," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan Korps Ahdyaksa saat itu telah mengamankan sejumlah oknum Brimob yang melakukan pengepungan. Namun, Burhanuddin mengklaim tidak mengetahui tindaklanjut yang diambil Mabes Polri terhadap para oknum Brimob tersebut.
"Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," jelas dia.
Sebelumnya, sebuah video sempat viral di media sosial menampilkan sejumlah anggota Brimob Polri tengah konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Para personel Brimob itu pun terlihat mengenakan seragam lengkap disertai senjata laras panjang sembari berboncengan. Rotator serta suara sirine turut dinyalakan saat konvoi Brimob dilakukan.
Diberitakan sejumlah media, Ketut Sumedana yang saat itu masih menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung mengatakan aksi konvoi ini masih ada kaitannya dengan peristiwa penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Di sisi lain Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengklaim konvoi yang dilakukan anggota Brimob itu merupakan patroli rutin.
"Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan. Mungkin kalau ditanya ke teman-teman yang tinggal deket dengan batalyon brimob, pasti ada patroli tiap hari," ujar Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5).