Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat. Mereka disebut keluar lewat gorong-gorong atau saluran air.
"Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menuturkan polisi juga telah menerima data para tahanan dan narapidana yang kabur.
Polisi bekerja sama dengan pihak rutan untuk menyelidiki kasus ini dan mengejar para tahanan dan narapidana.
"Polres Jakarta Pusat sudah datang olah TKP dan datanya juga sudah diterima. Kemudian, data-data para tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim, dipegang oleh Pak Kasat Reskrim," tutur dia.
Sebelumnya, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.
Setelahnya para narapidana melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
"Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," kata Agung.
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Polisi menangkap gembong narkoba Murtala cs jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta pada Maret 2024 lalu. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram.
(dis/tsa)