Poltracking Resmi Gabung Asosiasi Lembaga Survei Presisi

CNN Indonesia
Kamis, 14 Nov 2024 10:00 WIB
Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan bergabung dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Presisi).
Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan bergabung dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Presisi). Ilustrasi (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan bergabung dengan Asosiasi Perkumpulan Penyelenggara Riset Persepsi Publik Indonesia (Presisi).

Keputusan itu dibuat setelah Poltracking berkonflik dengan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Poltracking resmi bergabung dengan Asosiasi Presisi.

"Poltracking Indonesia dinyatakan resmi sebagai anggota. Kepastian keanggotaan ini juga tercatat dalam sertifikat keanggotaan Poltracking Indonesia tertulis NKA: 038.11131117.13112024," dikutip dari keterangan tertulis Asosiasi Presisi, Kamis (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asosiasi Presisi menyampaikan Poltracking telah melalui verifikasi administrasi dan uji kepatutan. Presisi juga mempertimbangkan rekam jejak, akurasi dan kredibilitas survei dalam menerima keanggotaan Poltracking Indonesia.

"Poltracking Indonesia lulus dengan baik dalam setiap tahap, menunjukkan konsistensi dalam memegang prinsip survei yang kredibel," ujar Presisi.

Asosiasi Presisi dibentuk pada 2013 dengan SK Kemenkumham RI Nomor AHU - 0015367.AH.01.07. TAHUN 2012. Pada saat berdiri, asosiasi ini bernama Asosiasi Persepsi dan beranggotakan 21 lembaga survei.

Saat ini, asosiasi itu dipimpin Mohammad Anas RA yang berstatus Direktur Eksekutif lembaga survei FIXPOLL. Hingga akhir 2023, asosiasi ini menaungi 32 lembaga survei.

Asosiasi Presisi pernah melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 8 November 2023. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, Persepi memberikan sanksi Poltracking Indonesia setelah polemik perbedaan hasil survei Pilgub DKI Jakarta 2024. Poltracking tidak boleh mempublikasikan hasil survei tanpa pengawasan Persepi.

Poltracking menyikapi sanksi itu dengan keluar dari Persepi. Poltracking juga menyebut ada oknum di Dewan Etik Persepi yang sengaja mengincar untuk mengeluarkan mereka.



(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER