Polisi menangkap seorang remaja, inisial MAS (17) yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, dalam kondisi mabuk bersama teman-temannya.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan diduga menganiaya seorang polisi," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (16/11).
Kejadian itu bermula ketika pelaku berjumlah empat orang dalam keadaan mabuk datang ke salah satu pedagang martabak untuk menagih utang. Namun, tiba-tiba para pelaku langsung mengeroyok pedagang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian seorang anggota polisi dari Polda Sulsel datang untuk melerai, tapi para pelaku tetap memukul anggota Polri tersebut.
"Jadi para pelaku ini sudah pesta miras, kemudian datang ke pedagang martabak untuk tagih utang, lalu mereka menganiaya pedagang tersebut. Anggota juga menjadi sasaran ketika melerai peristiwa itu, meski telah memberitahukan dirinya adalah polisi, tetapi para pelaku tetap memukul anggota polisi itu," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kata Nasrullah anggota polisi tersebut mengalami luka lebam.
"Motifnya ini permasalahan utang dan kesalahpahaman," katanya.
Sementara ini, kata Nasrullah pihaknya masih mengejar para pelaku penganiayaan tersebut yang telah diketahui identitasnya.
"Kita masih mengejar sekitar 3 orang pelaku lainnya. Sementara ini baru kita amankan satu orang pelaku dan telah menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
(vws)