Bawaslu Tunda Umumkan Hasil Telusur Video Prabowo Dukung Luthfi Jateng
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) batal mengumumkan hasil penelusuran video Presiden Prabowo Subianto mengajak warga untuk mencoblos Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Senin (18/11) ini.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan ia memang sempat menyebut pengumuman akan dilakukan hari ini. Namun, ternyata Bawaslu masih punya batas waktu hingga pertengahan pekan sesuai aturan perundang-undangan.
"Rupanya agak belakang, Rabu ya. Rabu kemungkinan hasilnya. Kita Lagi mengejar terus untuk menyelesaikan hasil penelusuran kami," kata Bagja saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin.
Bagja mengatakan saat ini tim Bawaslu masih melakukan penelusuran. Dia berkata tim juga sudah meminta keterangan saksi ahli.
Saat ditanya apakah akan memanggil pihak-pihak dalam video tersebut, Bagja menyebut belum ada rencana. Jika pun ada pemanggilan, dia menyebut akan dilakukan setelah hasil penelusuran disimpulkan.
"Enggak ada kayaknya. Kita tunggu dulu hasilnya ya," ujar Bagja.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengambil alih kasus dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah.
Bawaslu membentuk tim khusus. Tim itu bertugas mengecek video tersebut dan mengeceknya dalam aturan pilkada.
"Bawaslu RI akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak," ucap Bagja dalam jumpa pers yang disiarkan Instagram akun @bawasluri, Rabu (13/11).
Lihat Juga : |