Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melapor ke posko ' Lapor Mas Wapres' terkait kebijakan Rektor yang skorsing 31 mahasiswa setelah melakukan aksi protes atas kebijakan rektorat.
Demonstrasi tersebut mengecam Surat Edaran (SE) Nomor 259 tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa lingkup UIN Alauddin Makassar.
Sekjen Dewan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh Reski mengatakan berangkat ke Jakarta Senin (11/11) kemarin ke kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah masukkan laporan para mahasiswa ke posko Lapor Mas Wapres dan telah diterima salah satu staf kepresidenan," kata Reski saat dihubungi, Selasa (19/11).
Reski menuturkan organisasi kemahasiswaan UIN Alauddin telah berupaya agar skorsing tersebut dapat dicabut dengan mendatangi Ombudsman. Namun hingga saat ini belum ada titik terang.
"Kami sudah upayakan ke Ombudsman dan upaya-upaya lainnya tapi belum ada titik terang, sehingga berinisiatif untuk memasukkan juga ke istana Wakil Presiden karena kebetulan malamnya ada postingan langsung dari wakil presiden untuk mengadukan laporan," ungkapnya.
Sementara ini, kata Reski, pihaknya masih menunggu perkembangan laporan tersebut di Posko 'Lapor Mas Wapres'. Kemudian Reski mengaku akan menantikan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
"Aduan akan kami sampaikan di RDP dengan DPR RI," pungkasnya.